Kamis, 18 Juni 2015

Profesi Keguruan

1.      Jelaskan Apa Nyang Kamu Ketahui 4 Kompetensi Guru Menurut Undang-Undang No.14 Tahun 2005 Dan Jabarkan Bagaimana Cara Mencapai Empat Kompetensi Tersebut .
Jawaban :
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

1) Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;
1.       Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2.       Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3.       Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.       Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5.       Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2) Kompetensi Kepribadian

            Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
i.            Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
ii.            Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
iii.            Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
iv.            Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
v.            Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

3) Kompetensi Sosial

            Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
a.       Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
b.       Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c.        Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4) Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
i.            Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
ii.            Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi
(a) pengenalan peserta didik secara mendalam;
(b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah
(c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan
(d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. 

2.      Guru Agama Islam Memiliki Berbgai Kebijakan Khususnya Terkait Dengan Berbagai Regulasi Pemerintah. Uraikan Sedikitnya 3 Peraturan Pemerintah Terkait Dengan Guru Agama Islam .
Jawaban :
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
PERATURAN MENTERI AGAMA TENTANG
PENGELOLAAN PENDIDIKAN AGAMA PADA SEKOLAH.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAGIAN KESATU
PENGERTIAN
PASAL 1
Dalam Peraturan Menteri Agama ini yang dimaksud dengan:
1)      Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurangkurangnya melalui mata pelajaran pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan.
2)      Sekolah adalah satuan pendidikan  formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang mencakup TK, SD,SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK.
3)      Kurikulum Pendidikan Agama adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan agama yang mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia.
4)      Evaluasi adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan agama terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap  jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan agama.
5)      Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan melalui tatap muka di dalam kelas dan kegiatan mandiri di luar kelas sesuai dengan Standar Isi.
6)      Kegiatan ekstrakurikuler adalah upaya pemantapan dan pengayaan nilai-nilai dan norma serta pengembangan kepribadian, bakat dan minat peserta didik pendidikan agama yang dilaksanakan di luar jam intrakurikuler dalam bentuk tatap muka atau non tatap muka.
7)      Guru Pendidikan Agama adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, memberi teladan, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
8)      Pembina Pendidikan Agama adalah seseorang yang memiliki kompetensi di  bidang agama yang ditugaskan oleh yang berwenang untuk mendidik dan atau mengajar pendidikan agama pada sekolah.
9)      Pengawas Pendidikan Agama adalah guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasanpenyelenggaraan pendidikan agama pada sekolah.
10)   Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama yang selajutnya disingkat FKGPAadalah organisasi pembinaan profesi Guru Pendidikan Agama pada TK.
11)  Kelompok Kerja GuruPendidikan Agamayang selanjutnya disingkat KKGPAadalah organisasi pembinaan profesi Guru Pendidikan Agama pada SDdan SDLB..
12)  Musyawarah Guru Mata PelajaranPendidikan Agamayang selanjutnya disingkat MGMPPA adalah organisasi pembinaan profesi Guru Pendidikan Agama pada SMP ,SMPLB, SMA,SMALB, dan SMK.
13)  Kelompok Kerja Pengawas yang selanjutnya disingkat POKJAWASPendidikan Agama adalah organisasi pengembangan profesi Pengawas Pendidikan Agama pada TK, SD,SDLB, SMP,SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK.
14)  Komunitas Sekolah adalah warga sekolah yang mendukung proses  pencapaian tujuan pendidikan agama di sekolah yang mencakup unsur pendidik dan tenaga kependidikan, komite sekolah dan siswa serta unsur pelayanan yang ada dilingkungan sekolah.
15)  Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pendidikan agama.
16)  Menteri adalah Menteri Agama Republik Indonesia.

BAGIAN KEDUA
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Pasal 2
1)      Tujuan pengelolaan pendidikan agama adalah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan agama yang bermutu di sekolah.
2)      Pendidikan Agama terdiri dari:Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama Katolik, Pendidikan Agama Kristen, Pendidikan Agama Hindu, Pendidikan Agama Buddha dan Pendidikan Agama Khonghucu.
3)      Pengelolaan pendidikan agama meliputi standar isi, kurikulum, proses pembelajaran, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, pembiayaan, penilaian, dan evaluasi.


BAGIAN KETIGA
KEWAJIBAN
PASAL 3
1)      Setiap sekolah wajib menyelenggarakan pendidikan agama.
2)      SetiapSetiap peserta didik pada sekolah berhak memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
PASAL 4
1)      Dalam hal jumlah peserta didik yang seagama dalam satu kelas paling sedikit 15 (lima belas) orang wajib diberikan pendidikan agama kepada peserta didik di kelas.
2)      Dalam hal jumlah peserta didik yang seagama dalam satu kelas kurang dari 15 (lima belas) orang, tetapi dengan cara penggabungan beberapa kelas paralel mencapai paling sedikit 15 (lima belas) orang, maka pendidikan agama pada sekolah dilaksanakan dengan mengatur jadwal tersendiri yang tidak merugikan siswa untuk mengikuti mata pelajaran lain.
3)      Dalam hal jumlah peserta didik yang seagama pada sekolah paling sedikit 15 (lima belas) orang, maka pendidikan agama wajib dilaksanakan di sekolah tersebut.
4)      Dalam hal jumlah peserta didik yang seagama pada satu sekolah kurang dari 15 (lima belas) orang, maka pendidikan agama dilaksanakan bekerjasama dengan sekolah lain, atau lembaga keagamaan yang ada di wilayahnya.

BAB II
STANDAR ISI
PASAL 5
1)      Menteri merumuskan dan mengevaluasi standar isi pendidikan agama sebagai masukan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan.
2)      Standar Isi Pendidikan Agama merupakan standar minimal yang dapat dikembangkan dan digunakan sebagai acuan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

PASAL 6
PERUMUSAN
STANDAR ISI PENDIDIKAN AGAMA
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) bertujuan untuk
:
1)      memperdalam dan memperluas pengetahuan dan wawasan keberagamaan peserta didik.
2)      mendorong peserta didik agar taat menjalankan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari.
3)      menjadikan agama sebagai landasan akhlak mulia dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4)      membangun sikap mental peserta didik untuk bersikap dan berprilaku jujur, amanah, disiplin, bekerja keras, mandiri, percaya diri, kompetitif, kooperatif,ikhlas, dan bertanggung jawab serta.
5)      mewujudkan kerukunan antar umat beragama;
;
BAB III
KURIKULUM
Pasal 7
1)      Kurikulum Pendidikan Agama disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan.
2)      Kurikulum Pendidikan Agama dikembangkan dengan memperhatikan potensi dan sumber daya lingkungan sekolah dan daerah.
3)      Sekolah dapat menambah muatan kurikulum pendidikan agama berupa penambahandan/atau pendalaman materi, serta penambahan jam pelajaran sesuai kebutuhan.
4)      Kurikulum Pendidikan Agama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) disahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
.
BAB
IV
PROSES PEMBELAJARAN
PASAL 8
1)      Proses pembelajaran pendidikan agama dilakukan dengan mengedepankan keteladanan dan pembiasaan akhlak mulia serta pengamalanajaran agama.
2)      Proses pembelajaran pendidikan agama dikembangkan dengan memanfaatkan berbagai sumber dan media belajar yang dapat mendorong pencapaian tujuan pendidikan agama.
3)      Proses pembelajaran pendidikan agama dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler

3.      Guru Agama Disinyalir Mengalami Kelemahan Dalam Hal Keterampilan Instructional Technology .Jelaskan Penyebanya Dan Bagaimna Jalan Keluarnya ?
Jawaban :
Teknologi merupakan hal penting bagi seorang pendidik,oleh karena itu teknologi bagi seorang guru agama,Teknologi pembelajaran biasanya dilihat dari perspektif seorang guru. Ketika guru menggunakan computer, hardware pendidikan jarak jauh, atau internet untuk pengajaran, alat-alat tersebut termasuk ke dalam teknologi pembelajaran. Komputer dan teknologi lainnya tidak membuat guru agama lebih cakap. Guru agama membutuhkan pengalaman dalam praktek tebaik di ruang kelas. Teknologi diaplikasikan dalam semua kurikulum. Misalnya pelajaran bahasa Inggris yang menghendaki menggunakan software (perangkat lunak) yang digunakan siswa untuk menulis sebuah cerita.
Teknologi untuk berbagai pembelajar

Teknologi berperan penting dalam pendidikan. Penyesuaian dan desain khusus teknologi dan media dapat berkontribusi sangat besar untuk pengajaran yang efektif untuk semua siswa dan dapat membantu mereka menyelesaikan kemungkinan ketidakpedulian mereka pada kepandaian bawaan mereka. Anak dengan keterbatasan dalam perkara yang khas membutuhkan pendapatan pengajaran khusus. Anak dengan keterbatasan mental memiliki sebuah peluang lebih besar untuk belajar ketika menggambarkan dengan situasi stuktur pembelajaran. Siswa yang mendengarkan atau lemah dengan visual menghendaki perbedaan jenis materi pembelajaran. Lebih menitikberatkan akan ditempatkan pada suara untuk siswa dengan kelemahan visual daripada untuk siswa lain. Mengatur pengajaran untuk semua kelompok pengecualian menghendaki kepercayaan berat pada teknologi dan media sebagai pemilihan kepemilikan dari materi untuk mencocokkan tujuan yang spesifik. Banyak guru telah menemukan bahwa bantuan strategi untuk siswa dengan keterbatasan memiliki penambahan manfaat untuk membantu semua siswa. Teknologi bantuan dapat diklasifikasikan sebagai teknologi rendah, teknologi sedang, atau teknologi tinggi. Teknologi rendah tidak menggunakan listrik; namun menggunakan baterai. Sebagai contoh sebuah kaca pembesar untuk memperbesar materi tulisan untuk siswa dengan kelemahan pada visual. Teknologi sedang menggunakan listrik. Sebuah booklight mini untuk meningkatkan penerangan akan mewakili tejnologi sedang.
4.      Bila Ada Hari Guru Tentu Kita Merencanakan “Hari Guru Agama Islam “  Apa Yang Akan Saudara Rencanakan Dalam Memeriahkan Kegiatan Tersebut .
jawaban :
sebuah ucapan selamat yang indah dari kita ataupun kejutan indah dari kita, karena semua guru melakukan pekerjaan secara mulia berbagi ilmu dengan ihklas, ihklas dalam membimbing kita, mensupportkita dan memberikan hal-hal positif lainnya yang patut kita contoh,akan melakukan kegiatan tentang keagamaan pada hari guru tersebut,memberikan gelar guru terbaik dalam belajar mengajar , mencari guru terfavorit oleh anak murid, merencanakan acara pembelajaran tauhid dan memberikan tunjangan pembelajaran agama seperti ceramah dan hiburan hiburan nyanyian tentang guru,dan shalawat ,maupun qasidah dan nasyid . dari anak didik,siswa dan anak didik  juga mengadakan lomba futsal, lomba lipsing, lomba joged, lomba balap sarung, semua peserta dari guru, selain upacara  hari guru dengan, mengadakan upacara bendera, dimana petugas upacara semua dari guru dan staff tata usaha, dimualai dari pengibar bendera, pemimpin upacara, danton, pembacaan doa dan undang-undang serta paduan suara semua dari guru dan staaf tata usaha.

 upacara hari guru pendidikan agama islam  bahwa hari guru mempunyai makna sebagai bentuk penghormatan kepada guru  atas jasa-jasa yang telah dilakukannya selama ia mengajar. erperan aktiv dalam satu kegiatan, bahkan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah ikut jadi peserta lomba, banyak hal yang bisa kita ambil dari kegiatan tersebut, selain menghormati / penghargaan kepada guru juga memberikan arti bahwa ujung tombak maju atau tidaknya dalam membangun negeri ini, salah satunya adalah guru.

PENGERTIAN HUSNUZHAN,MENYEGERAKAN BERTOBAT,RAJA'

PEMBAHASAN
BAB I
A.    PENGERTIAN HUZNUZAN
Husnuzan berasal dari kata husnun dan zannun ,zannun yaitu artinya berbaik sangka ,secra istilah husnuzan adalah berbaik sangka terhadap segala ketentuan dan ketetapan allah yang diberikan kepada manusia . berprasangka baik adalah tindakan yang benar sebab semua jiwa tidak akan menjadi baik kecuali dengan mengingat rahmat,ampunan , tobat dan kesabaran allah , karena sikap allah yang demikian baik ,mereka pun mendekatkan diri kepada-Nya dan berusaha keras untuk melakukan kebaikan [1]
Kita sebagi muslim dan mukmin itu berhuznuzan (prasangka baik ) kepada allah ,sesungguhnya ,apa yang diberikan allah swt kepada manusia itu memiliki tujuan yang baik dan mengandung hikmah yang besar jika seseorang muslim diberi nikmat agar banyak bersyukur dengan kenikmatan itu , jika diberi musibah agar sabar dengan musibah yag menimpanya semua berpahala bagi manusia  . jika manusia berprasangka baik  akan diikuti prasangka baik pula , jika kita dalam mendapat musibah jangan lah prasangka baik akan diikuti prasangka itu . dan ketika kita mendapat musibah janganlah berprasangka buruk kepada allah karena sesungguhnya kita sedang diuji dan ingatlah terus kepda allah swt yang hanya menguji mu dengan bberbagai cobaan , yang seruannya “ya tuhan kami ,tidaklah engkau menciptakan alam raya ini secara sia-sia (batil) maha suci engkau maka hindarkanlah kami dari siksa neraka.[2]
            Dalam alqur-an surah ali-imran ayat 91 dilukiskan bahwa orang-orang yang berpengertian mendalam ulu-al-albab selalu ingat allah setiap saat ketika berdiri ,duduk berbaring dan sekaligus memperhatikan serta merenungkan kejadian alam raya [3]eorang yang penuh pengertian mendalam memahasucikan allah kemungkinan menciptakan alam ini sia-sia dan tanpa makna  adalah pikiran negatif kita tentang-Nya ,implikasinya ialah diri kita setiap pikiran negatif tentang tuhan .
Dari nilai sikap positif husnuzan adalah akan melahirkan keyakinan bahwa segala kenikmatan dan kebaikan yang diterima manusia adalah berasal dari allah swt . allah swt telah menganugerahkan kepada manusia kemampuan untuk memilih dan berikhtiar .segala perbuatan manusia adalah terjadi atas pilihan dan kemampuan yang harus dipertanggung jawabkan dihadapan allah .
Berikut ini beberapa hikamh yang dapat dipetik dari sikap husnuzan antara lain sebagai berikut  berikut [4]:
1.      Melahirkan kesadaran bagi umat manusia ,bahwa segala sesuatu di alam semesta ini berjalan sesuai hukum yang telah ditetapkan oleh allah
2.      Mendorong manusia untuk semakin mendekatkan diri kepada allah ,beramal,dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencapai kehidupan yang baik di dunia dan akhirat ,mengikuti hukum sebab akhirat (sunnatullah) yang berlaku dan ditetapkan oleh allah .
3.      Mendorong manusia untuksemakin mendekatkan diri dan memiliki kekuasaan dan kehendak yang mutlak ,serta memiliki kebijaksanaan ,keadilan dan kasih sayang kepada makhluk-Nya
4.      Menanamkan sikap tawakal dalam diri manusia karena manusia hanya bisa berusaha dan berdoa ,sedangkan hasilnya diserahkan kepada allah sebagai zat yang menciptakan dan mengatur ,manusia .
5.      Sikap husnuzan mendatankan ketenangan dan ketentraman hidup karena menyakini apapun yang terjadi adalah atas kehendak allah, disaat memperoleh kebahagiaan dan nikmat seseorang segera bersyukur .
6.      MENYEGERAKAN BERTOBAT KEPADA ALLAH
Setiap manusia hendaknya bertobat kepada allah atas dosa-dosanya dengan sebenar-benarnya tobat ,tobat berarti takut akan murka , takut akan kehilangan anugrah dan nikmatnya  dengan penuh sukarela dan cinta apabila seorang muslim melakukan kesalahan atau kemaksiatan maka ia wajib dengan segera menyegerakan bertobat kepada allah ,adapun yang dimaksud dengan kesalahan atau kemaksiatan maka ia wajib dengan kesalahan atau kemaksiatan disini adalah semua perbuatan yang melanggar larangan,baik  yang termasuk  dosa kecil maupun dosa besar .
Imam nawawi menjelaskan bahwa para ulama berkata “bertobat dari etiap dosa itu anatara hamba dengan allah swt ,jika ada sangkut pautnya dengan hak manusia ,maka syaratnya ada 3 yaitu : Hendakya menjauhi perbuatan maksiat tersebut ,harus menyesali perbuatannya  dan tidak mengulanginya lagi.[5]
Setiap muslim hendaknya tidak menunda-nunda atau memperlambat tobatnya kepada allah atau memperlmbat taubat kepada allah swt ketahuilah bahwa sesungguhnya :
1.      tidak ada seorang pun yang tahu akan berpa lama hidupnya
2.      tidak diterima tobatnya seseorang jika datangnya ajal padanya seperti dalam alquran allah berfiram di surah annisa ayat 17-18[6]
3.      tidak diterima tobat seseorang jika matahari telah terbit sebelah barat
Tobat merupakan  akhlak terpuji yang harus menghiaso setiap muslim ,seuatu kenyataan jyang tidak dapat dielakkan ,bahwa setiap ,muslim memiliki kesalahan atau pelanggaran dan setiap kesalahan itu akan mendatangkan dosa .oleh karena itu setiap dosa harus dihentikan dan dimohonkan ampunan kepada zat yang maha pengampun .  
1.      HAKIKAT TOOBAT
      Tobat berasal yang kata bahasa arab nya taba’  artinya kembali ,orang yang bertobat kepada allah adalah orang yang kembali dari sesuatu menuju sesuatu , kembali siifat-sifat yang tercela ,kembali dari larangan allah menuju perintah-Nya ,kembali dari maksiat menuju taat ,kembali dari segala yang dibenci allah menuju yang saling menyenagkan ,kembali kepada allah  setelah meninggalkan-Nya dan kembali taat setelah menentang-Nya[7]
Searti dengan kata taba’ adalah amaba’ dan aba’  orang yang bertobat karena takut azab allah disebut ta’dib (isim fail dari taba”) apabila karena malu disebut munib(isim fail dari amaba”) sedangkan apabila karena malu disebut munib (isim fail dari amaba’) ,sedangkan apabila karena mengagungkan allah swt ,disebut awwaib ,seorang muslim menyadri bahwa ia telah berbuat kesalahan atau kemaksiatan ,ia harus segera bertobat kepada allah swt . tanpa menunda-nundanya ,bahkan sseorang muslim dianjurkan untuk selalu bertobat kepada allah ,sekalipun ia tidak mengetahiui kesaahannya . hal ini sebagaimana  dicontohkan oleh rasulullah saw dalam sebuah sabdanya :”Wahai manusia bertobat ddan mintak ampunlah kamu kepada allah karena sesungguhnya aku bertobat 100 kali sehdalam sehari “ [8]


2.      PENGGOLOONGAN TOBAT
Tobat menjadi 3 bagian yaitu [9]:
A.    Taubah al awam (tobatnya manusia biasa ) yaitu tobat secra uum seiringan tunduk dokarenakan dirinya telah melakukan perbuatan dosa ia menyebut nyebiut dosa yang dilakukan di hadapan allah .
B.     Taubah al khawas a(tobat orang-orang khusus ) yaitu tingkat tobat sebagai pertanda meningkatkan makrifat manusia kepada allah ,manusia meras malu dikarenakan telah melakukan perbuatan –perbuatan makruh .
C.     Taubah akhas al-khawas yaitu tobat tingaktan yang paling tinggi seperti tobatnya rasul “sesungguhnya ini adalah kebodohan pada hatiku dan sesungguhnya aku akan memohon ampunan kepada allah sebanyak tujuh kali dalam sehari “

3.      MACAM-MACAM TOBAT
Ibnu tamiyah “taubat itu ada 2 macam yaitu taubat wajib dan taubat sunnah ,taubat wajib adalah taubat dari meninggalkan hal-hal yang diwajibkan dan dari melakukan hal hal yang diharamkan ,ini wajib atas semua orang mukallaf ,sebagaimana yang diperintahkan alah dalam akitab-Nya (alqur-an) dan melalui  sabda rasul saw sedangkan taubat sunnah adalah taubat dari meninggalkan hal-hal yang disunnnahkan dan dari melakukan hal-hal yang dimakruhkan [10]
4.      TATA CARA BERTOBAT
Untuk melakukan tobat yang sempurna seorang yang bersalah harus memenuhi 5 tahapan :
A.    Menyadari kesalahan seorang tidak mungkin bertobat kalau tidak menyadari kesalahan atau merasa bersalah .seorang muslim harus memahami perintah yang wajib diikuti dan larangan yang wajib ditinggalkan
B.     Menyesali  kesalahan sekalipun seorang tahu bahwa ia bersalah ,tetapi jika ia tidak menyesal telah melakukannya maka orang tersebut belum dapat dikatakan bertobat apalagi jika ia bangga dengan kesalahannya itu .
C.     Memohon apmun kepada allah dengan keyakinan atau husnuzan bahwa allah akan mengampuninya semakin banyak dan sering seseorang mengucapkan istigfar kepada allah maka makin baik
D.    Berjanji tidak akan mengulangi janji itu harus keluar dari hati nurani dengan sejujurnya tidk hanya dimulut sementara di dalam hati masih tersimmpan niat untuk mengerjakan dosa itu sewaktu-waktu
E.     Menutupi kesalahan dengan amal saleh ,allah swt berfirman dalam surah taha ayat 82 yang artinya “ dan sungguh aku maha pengampun bagi yang bertobat ,beriman dan berbuat kebajikan ,kemudian tetap dalam petunjuk

5.      JENIS-JENIS DOSA CARA TOBATNYA
Secara umum perbuatan dosa dikelompokkan menjadi empat bagian , yaitu dosa yang berkaitan dengan hak allah ,dosa yang terkait dengan hak manusia yang tidak membutuhkan kepada pengganti : atau di qada” dosa yang berkaitan dengan hak manusia yang wajib dikembalikan kepada mereka demikian sudah tentu cara bertobatnya berbeda-beda sebagai berikut [11]:
A.    Dosa yang berkaitan dengan hak allah seperti kata berdusta dan meminum khamar yang termasuk dosa besar
B.     Dosa yang berkaitan dengan hak allah yang wajib diganti atau diqada’ seperti meninggalkan solat,puasa zakat
C.     Dosa yang berkaitan dengan hak manusia yang tidak membutuhkan pengganti, dosa ,jenis ini seperti pperbuatan pengumpat atau penggunjing ,jika seseorang bertobat dan tidak mengumpat lagi serta memperbaiki dirinya allah pasti akan mengampuninya .
D.    Dosa yang berkaitan dengan hak manusia , kategori dosa jenis ini diantaranya memakan harta  oranglain . cara bertobat adalah mengembalikan harta orang lain  yang telah digasabnya kemudian menyesali dan tidak memakan harta haram [12]

6.      MEMBIASAKAN DIRI BERTOBAT
Setiap muslim  harus ingat akan suasana dan kesadaran tobat yang sebnantiasa tumbuh di dalam hal hingga meninggal dunia . orang yang bertobat dari dosa tisak ubahnya seperti orang yang tidak mempunyai dosa ,jika seseorang bertobat dari dosanya dengan tobat sesungguhnya (taubabbatan nasuha) maka tidak uubahnya ia seperti orang yang tidak mmempunyai dosa sama sekali[13] .
Sesungguhnya manusia dapat bertobat selama ia belum mati ,oleh karena itu seseorang tidak boleh berputus asa dari rahmat llah . tidaklh berputus asa dari rahmat allah kecuali jika ia tidak beriman kepada lallah apabila seseorang mau bertobat dari dosanya dan memperbaiki dirinya ,serta bergetar hatinya dan menyesali apa yang telah dilakukan allah pasti mengampuninya .
7.      MEMBIASAKAN SIKAP RAJA’
Raja’ berasal dari kata raja-yarja-raja’an artinya adalah mengahrap dan pengaharapan apabila dikatakan raja’ atau makna raja’ adalah menginginkan atau menantikan sesuatu yang disenangi ,menginginkan kebaikan yang ada disisi allah berupa keutamaan ,ihsan, dan kebaikan dunia akhirat Raja’ merupakan keinginan seorang insan untuk mendapatkan sesuatu ,baik dalam jangka pendek . raja’ harus diiringi dengan usaha menempuh sebab-sebab untuk mencapai tujuan yang diinginkan[14] .
Raja’ merupakan sebuah harapan yang dicintai atau dinanti kedatangannya sebaliknya sesuatu yang dibenci akan hilang , amal-amal yang didasarkan pada rasa takut dan khawatir ,salah satu tanda bahwa seseorang masih bergantung pada amal adalah apabila ia merasa kehilangan  harapan (raja’) kepada alalh swt .
Arti raja’ adalah harapan mengandalkan kemurahan sang pencipta dan melihat kegemilangan sanng pencipta dengan mata keindahan ,harapan adalah keutamaan tobat seseorang dan melihat kasih sayang sang pencipta (allah) yang maha meliputi segalanya .
Macam-macam raja’ yaitu raja’ yang terpuji perilakunya dan raja’ yang tercela perilakunya , raja’ terpuji adalah seseorang yang mengaharap pahala-Nya begitu juga seseorang  berbuat dosa lalu bertobat darinya dan senantiasa mengaharap ampunan allah,kebaikan-Nya dan kemurahan-Nya ,adapun yang menjadikan pelaku raja’ tercela adalah seseorang yang terus –menerus dalam kesalahan-kesalahan , lalu mengahrap rahmat allah tanpa dibarengi  amalan saleh [15],
Raja’ yang terpuji hanya ada pada diri orang yang taat kepada allah dan mengarap  tobatnya diterima ,  agar seseorang memiliki sikap raja’ maka ia harus meniti jalan untuk menuju tambah kembangnya sikap raja’ kepada allah diantaranya sebagai berikut[16] :
A.    Optimis merupan sikap yang memungkinkan seseorang menjalani hidup dengan lebih indah dan membuat suasana hati menjadi tenang
B.     Dinamis merupankan sikap positif untuk terus berkembang berfikir,cerdas,kreatif,dan rajin dan mudah beradptasi dengan lingkungan .
Metode mengamalkan raja’ dan harus memperhatikan faktor-faktor yang menentukan tumbuh berkembangnya sikap raja’[17] :
A.    Selalu berpegang teguh kepada tali agama allah , yaitu agama islam
B.     Selalu berharap kepada allah agar selalu diberikan kesuksesan dalam berbagai macam usaha
C.     Selalu merasa takut ancaman dan siksaan allah dihari akhirat kelak
D.    Selalu cinta (muhabbah) kepada allah dalam beragam situasi dan kondisi
Apabila seseorang sudah ada dalam diri seseorang maka banyak sekali keutamaan hikmah yang didapat diantaranya adalah [18]:
A.    Menciptakan prasangka baik dan membuang jauh prasangka buruk
B.     Mengarapkan rahmat allah dan tidak putus asa
C.     Menjadikan dirinya tenang aman dan tidak merasa tkut pada siapa pun
D.    Dapat meningkatkan amal saleh untuk bertemu allah
E.     Dapat meningkatkan jiwa untuk berjuang di jalan allah
F.      Dapat meningkatkan kesadaran bahwa azab allah sangat pedih
G.    Dapat meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang telah diterimanya
H.    Dapat meingkatkan rasa hasad dan sombong kepada orang lain
I.       Dapat menghilangkan rasa halus untuk mencintai sesamama manusia

DAFTAR PUSTAKA
Roji Abdul Rahman ,M.khamzah,2009.Menjaga Akidah Dan Akhlak.Jakarta:Tiga Serangkai Mandiri 
Haidiri,Choiruddin.2015.Akhlak Dan Adab Islami.Jakarta :Bhuana Ilmu Populer
Syekh mutawalli,Sya’rawi.2006. Kenikmatan Taubat Pintu Menuju Kebahagiaan Dan Syurga . Jakarta : Quantum Media
Ibrahim dan Darsono. 2008.Pemahaman Al-qur’an dan Hadis .Solo : Tiga Serangkai
Tim abdi guru.2007. ayo belajar agama islam.Jakarta : Erlangga
Drs, H.ahmad toha putra .1998.Alquran dan terjemah. Semarang:Asy-Syifa Semarang







[1] Roji,abdul rahman , M.khamza ,Menjaga akidah dan akhlak . Tiga Serangkai Pustaka Mandiri. Jakarta:2014 hlm26-27
[2] Drs, H.ahmad toha putra .Alquran dan terjemah.Asy-Syifa:Semarang.Semarang:1998 hlm 48
[3]Ibid.Drs,H Ahmad Toha Putra hlm 48
[4] Ibid , roji,abdul rahman hlm 45-46
[5] Roji abdul rahman,Op.cit hlm 59
[6] Ibid.Drs,H Ahmad Toha Putra hlm 62-64
[7] Ibid,roji abdul rahman hlm 34
[8] Roji abdul rahman,Op.cit hlm 36-37
[9] Haidiri,Choiruddin.akhlak dan adab islami.tiga serangkai.solo : 2008 hlm 89-90
[10] Syekh mutawalli sya’rawi ,kenikmatan taubat pintu menuju kebahagiaan dan syurga .Quantum Media. Jakarta :2006 hlm 89
[11] Ibid,syekh mutawalli sya’rawi.hlm 20-21
[12] Ibid, roji abdul rahman hlm 56-57
[13] Tim abdi guru,ayo belajar agama islam.Erlangga .Jakarta : 2007 hlm 67
[14] Roji abdul rahman,Op.cit hlm 27-29
[15] Roji abdul rahman,Op.cit hlm 30
[16] Roji abdul rahman,Op.cit hlm 31-32
[17] Ibid,syekh mutawalli sya’rawi.hlm 20-21
[18] Ibid,syekh mutawalli sya’rawi.hlm 22-23