Kamis, 13 Agustus 2015


Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Ujian Mid Semester
Metode Studi Islam  
Tugas II
Dosen pembimbing : Mohammad Al Farabi, M.Ag
Disusun
Oleh :
Nama : Ika Putri Hernia Tanjug
Nim : 31131124
Sem/jur : IV/PAI-IV


 











UNIVERSITAS AGAMA ISLAM NEGERI MEDAN
FAKULTAS  TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
         2015-2016
TUGAS II

1.      Di tengah perkembangan dunia kontemporer dewasa ini, pemahaman dan penghayatan terhadap islam di kalangan umat islam Indonesia masih cenderung sinkretik, tarik menarik antara nilai-nilai luhur islam dengan budaya lokal, sehingga dalam menyikapi ajaran  islam umat muslim dapat di kategorikan ke dalam empat golongan, yakni tradisionalis,modernis, revivalis-fundamentalis, dan transformatif. Tugas anda: Jelaskan pandangan masing-masing golongan tersebut dalam memahami ajaran islam di tengah perkembangan dunia dewasa ini !

Jawaban :
Golongan Pemikiran Tradisionalis
           Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat islam adalah ketentuan dan rencana tuhan. Kemunduran dan keterbelakangan umat islam  dinilai sebagai “ujian” atas keimanan.
            Akar teologis pemikiran tradisionalis bersandar pada aliran Ahli Al – Sunnah Wa
Aljama’ah, terutama aliran ‘Asy’ariyah, yang merujuk kepada aliran jabariyah mengenai predeterminisme ( takdir ), yakni manusia harus menerima ketentuan rencana Tuhan yang telah dibentuk sebelumnya.
            Cara berfikir tradisionalis tidak hanya terdapat dikalangan muslim di pedesaan atau yang diidentikkan dengan NU, tapi sesungguhnya terdapat di berbagai organisasi dan berbagai tempat.
Golongan Pemikiran Modernis  
            Dalam pandangan masyarakat barat, modernisme mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham – paham dan institusi – institusi lama untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, modern ( modernis, pelaku ) lebih mengacu pada dorongan untuk melakukan perubahan karena paham – paham dan institusi – institusi lama dinilai “tidak relevan”.
Kaum modernis percaya bahwa keterbelakangan umat islam lebih banyak disebabkan oleh kesalahan sikap mental, budaya, atau teologi mereka.
Asumsi kaum modernis adalah keterbelakangan umat islam karena mereka melakukan sakralisasi terhadap semua bidang kehidupan.
Modernis ini adalah budaya lokl berdasarkan pemikiran yang sesuai zaman, atau kelompok yang berupaya melakukan perubahan ,intitusi-instusi yang lain yang tidak relevan , pada modernis ini membuat pembaharuan yang baru kepada yang lebih dinamis ,pikiran,aliran yang disesuaikan,dan paham institusi dengan kemampuan teknologi  ,yang sudah berkembang dan menjadi modernis .
Golongan Pemikiran Revivalis Fundamentalis  
            Revivalis menjelaskan faktor dalam dan faktor luar sebagai dasar analisis kemunduran umat islam. Umat islam terbelakang dalam pandangan aliran pemikiran ini karena mereka lebih banyak menggunakan ideologi bukan islam sebagai pijakan daripada menggunakan Al – Qur’an sebagai acuan dasar. Mereka menolak kapitalisme dan globalisasi karena berakar dari faham liberalisme, dan dalam paham ini revivalis (islam anjuran dan budaya ) ,fundamental ( islam radikal ) , pada sisi pemikiran nila-nilai sunnah dengan pemahaman yang baik tidak bisa memiliki islam sbg doktrin .dan melakukan perubahan, yng menyimpang secara keras . 
Golongan Pemikiran Transformatif 
            Gagasan transformatif merupakan alternatif ketiga dari respon umat islam saat ini. Para pengagas transformatif percaya bahwa keterbelakangan umat islam disebabkan olehketidakadilan system dan struktur ekonomi, politik dan kultur. Oleh karena itu mereka berupaya untuk melakukan transformasi struktur melalui penciptaan relasi yang secara fundamental baru yang lebih dalam bidang ekonomi, politik, dan kultur. Keadilan menjadi prinsip fundamental bagi penganut transformatif. Islam dipandang sebagai agama pembebasan dari penindasan serta mentransformasi system eksploitasi menjadi system adil.
Arah pemikiran islam ini pada masa depan :
a.       Terbuka namun selektif terhadap perkembangan
b.      Tidak sekterian
c.       Bersinergi pada perkembangan zaman
d.      Kontribusi memanfaatkan berbagai sumber dari luar dan dalam untuk pemikiran yang relevan , luas dan berkembang manfaat tidak kaku, bisa beradaptasi
Islam tidak membuka peluang perkembangan zaman memberi kontribusi di masa islam . pemikiran yang terkukung statis berfikir , untuk kemaslahatan umat, tidak berpandang bahwa dasar etnis, sebagai perkembangan zaman , untuk nila-nilai islam .


2.      Clifford Geertz adalah seorang peneliti bidang antropologi agama untuk lingkungan masyarakat Jawa di Mojokuto pada tahun 50-an. Beliau di kenal sebagai peneliti  yang menggunakan model Grounded Research. Jelaskan cirri-ciri umum  model penelitian ini, dan berikan argumentasi anda mengapa oleh sebagian kalangan model penelitian Geertz tersebut di katakan penelitian yang sukar dan berat!

Jawaban :

Metode Grounded Research
Adalah metode penelitian yang berdasarkan kepada  fakta dan menggunakan analisis perbandingan.
Tujuan : Untuk mengadakan generalisasi empiris, menetapkan konsep konsep, membuktikan, dan mengembangkan teori.
Ciri Ciri Grounded Research
  1. Data sebagai sumber teori dan sumber hipotesis
  2. Dasar analisisnya adalah sifat-sifat yang ditemukan.
  3. Pengumpulan data dan analisis data berjalan pada waktu yang bersamaan
Sebagaimana jenis penelitian kualitatif lainnya, grounded research juga berangkat dari kasus yang unik, berskala  mikro, berlatar alami, dengan tujuan akhir untuk menghasilkan teori (generating theory) berdasarkan data, bukan untuk membuktikan teori (verifying theory). Karena itu, jika  peneliti kualitatif yang di akhir penelitiannya menyatakan bahwa teori yang dihasilkan sesuai atau tidak sesuai dengan teori tertentu tentu tidak tepat. Dengan menyatakan sesuai atau tidak sesuai dengan teori X, misalnya, maka tanpa disadari peneliti telah melakukan verifikasi atau pembuktian teori.  Padahal, pembuktian teori merupakan tujuan akhir penelitian kuantitatif yang didahului dengan perumusan hipotesis. Karena itu, hipotesis mutlak diperlukan dalam penelitian kuantitatif.
Kembali ke permasalahan di atas. Penelitian jenis ini (grounded) dikembangkan pada tahun 1967 oleh Barney G. Glaser dan Anselm L. Strauss dengan diterbitkannya buku berjudul The Discovery of Grounded Theory. Tetapi di Indonesia mulai dikenal sekitar tahun 1970.  Kehadirannya menghebohkan para ahli penelitian kualitatif  sebelumnya yang selalu berangkat dari teori untuk menghasilkan teori baru. Teori dipakai sebagai alat untuk memahami gejala atau fenomena hingga data yang diperoleh. Asumsinya, tanpa teori sebagai sebuah perspektif, peneliti tidak akan mampu memahami gejala untuk memperoleh makna (meaning), sehingga bisa jadi gejala yang penting  pun untuk menjawab masalah penelitian terlewatkan  begitu saja karena peneliti  memiliki kelemahan atau kekurangan wawasan mengenai tema yang diteliti, baik  secara teoretik atau yang disebut sebagai perspektif teoretik maupun wawasan empirik yang diperoleh dari pelacakan studi atau penelitian sebelumnya.  Karena itu, perspektif teoretik  dan wawasan empirik (studi terdahulu) biasanya dimuat pada Bab II yang berisi tentang  Kajian Pustaka yang dalam bahasa Inggrisnya biasanya ditulis “Review of the Related Literature”. .
Penelitian model grounded menawarkan pendekatan yang berbeda dari jenis penelitian kualitatif yang lain, seperti fenomenologi, etnografi, etnometodologi, dan studi kasus. Grounded research tidak berangkat dari teori untuk menghasilkan teori baru (from a theory to generate a new theory), melainkan berupaya menemukan teori berdasar data empirik, bukan membangun teori secara deduktif logis. Teori yang dihasilkan lewat kerja yang sistematik dan sistemik  itu disebut  grounded theory, dan model penelitiannya disebut grounded research.
Penelitian model grounded ini berkembang sangat pesat beberapa tahun terakhir ini, baik dari sisi kuantitas maupun bidang studi  yang menggunakannya, dari yang semula di bidang sosiologi saja sekarang sudah berkembang ke bidang-bidang lain, seperti pendidikan, ekonomi, antropologi, psikologi, bahasa, komunikasi, politik, sejarah, agama dan sebagainya.Perkembangan penelitian model grounded yang begitu pesat bisa dipahami karena sejalan dengan hakikat dan tujuan penelitian kualitatif, di mana peneliti harus menghindarkan diri dari upaya memverifikasi teori. 
Menurut Glaser dan Strauss sebagai penggagasnya, dengan membawa teori atau perspektif sebelumnya untuk memahami fenomena atau bahkan data mau tidak mau peneliti tentu terjebak pada upaya memverifikasi teori. Misalnya, seorang mahasiswa Program Magister Studi Agama mengajukan penelitian dengan judul penelitian “Persepsi Santri terhadap Pola Kepemimpinan Kyai dalam Perspektif Interaksionisme Simbolik”, maka tidak bisa tidak peneliti akan melihat pola kepemimpinan kyai sebagai subjek penelitian dari sudut pandang teori Interaksionisme Simbolik. Pada akhirnya, tidak bisa dihindari pula peneliti akan melihat  apakah pola kepemimpinan kyai sesuai dengan teori Interaksionisme Simbolik. Ini yang dihindari oleh grounded research.
Karena itu, grounded research melepaskan teori dan peneliti langsung terjun ke lapangan untuk mengumpulkan data. Dengan kata lain,  peneliti  model grounded bergerak dari data menuju  konsep. Data yang telah diperoleh dianalisis menjadi fakta, dan dari fakta diinterpretasi menjadi konsep. Jadi prosesnya adalah data menjadi fakta, dan fakta menjadi konsep. 
Bagi .peneliti grounded,  dan semua peneliti kualitatif pada umumnya, data  selalu dianggap benar, walau bukan yang sebenarnya, dan karena itu untuk mengetahui atau  menjadikan data menjadi data yang sebenarnya ada proses keabsahan data yang disebut  triangulasi data. Karena itu, triangulasi wajib dilakukan untuk memperoleh data yang kredibel. Kredibilitas data sangat menentukan kualitas hasil penelitian.

Dengan tanpa membawa kerangka teoretik  atau sebuah konsep, maka diharapkan peneliti dapat memotret fenomena dengan jernih tanpa harus  memaksakan data empirik untuk menyesuaikan diri dengan konsep teoretik. Atau dengan kata-kata lain, istilah “kepala kosong” artinya adalah  peneliti melepaskan sikap, pandangan, keberpihakkan pada teori tertentu Sebab, keberpihakkan semacam itu dikhawatirkan kegagalan peneliti menangkap fenomena atau data yang diperoleh secara jernih karena sudah dipengaruhi oleh pandangen sebuah teori yang dibawa.Namun demikian, peneliti grounded tetap wajib memiliki wawasan teoretik mengenai tema yang diteliti, termasuk mengkaji hasil-hasil penelitian terdahulu. Sebab, bagaiamana seorang peneliti bisa memahami gejala atau fenomena yang terjadi tanpa memiliki wawasan teoretik mengenai fenomena tersebut. Karena itu, membaca teori atau konsep terkait dengan permasalahan penelitian tetap dilakukan  oleh peneliti grounded.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar